Selasa, 31 Januari 2012

ekonomi tertutup dan terbuka


1.            Apa perbedaan model perekonomian tertutup dengan perekonomian terbuka?
Jawab :
Perekonomian terbuka adalah perekonomian yang melibatkan diri dalam perdagangan internasional (ekspor dan impor) barang dan jasa serta modal dengan negara-negara lain.
Perekonomian tertutup adalah perekonomian yang tidak melibatkan diri dengan perdagangan internasional dan jasa serta modal dari Negara lain. Artinya Negara tersebut berusaha mandiri dan memenuhi kebutuhannya sendiri
Ekonomi terbuka adalah perekonomian di mana terdapat kegiatan ekonomi antara masyarakat domestik dan luar, misalnya orang , termasuk bisnis , dapat perdagangan barang dan jasa dengan orang lain dan bisnis di masyarakat internasional , dan aliran dana sebagai investasi di seberang perbatasan. Perdagangan bisa dalam bentuk pertukaran manajerial, transfer teknologi, segala macam barang dan jasa. Meskipun, ada pengecualian tertentu yang tidak dapat ditukar, seperti, kereta api jasa suatu negara tidak dapat diperdagangkan dengan another.to memanfaatkan layanan ini, suatu negara harus memproduksi sendiri. Hal ini kontras dengan perekonomian tertutup di mana perdagangan internasional dan keuangan tidak dapat berlangsung.
Tindakan menjual barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor . Tindakan membeli barang atau jasa dari negara asing disebut mengimpor . Bersama-sama ekspor dan impor secara kolektif disebut perdagangan internasional .
Ada sejumlah keuntungan bagi warga dari sebuah negara dengan perekonomian terbuka. Satu  keuntungan  utama  adalah  bahwa warga negara konsumen memiliki berbagai jauh lebih besar dari barang dan jasa dari yang untuk memilih. Selain itu, konsumen memiliki kesempatan untuk berinvestasi mereka tabungan luar negeri.
Dalam perekonomian terbuka, pengeluaran suatu negara dalam suatu tahun tertentu tidak perlu sama dengan output barang dan jasa. Sebuah negara dapat menghabiskan lebih banyak uang daripada menghasilkan dengan meminjam dari luar negeri, atau dapat menghabiskan waktu kurang dari menghasilkan dan meminjamkan perbedaan untuk orang asing .
Model dasar
Dalam perekonomian tertutup, seluruh output dijual di dalam negeri, dan pengeluaran dibagi menjadi tiga komponen: konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah.
                            Y = C + I + G
Dalam perekonomian terbuka, sebagian output dijual dalam negeri dan sebagian diekspor untuk dijual di luar negeri. Kita dapat membagi pengeluaran output Y ekonomi terbuka dalam empat komponen: Cd, konsumsi barang dan jasa domestik, Id, investasi dalam barang dan jasa domestik, Gd, pemerintah pembelian barang dan jasa domestik, X, ekspor barang dan jasa domestik . Pembagian pengeluaran ke dalam komponen ini dinyatakan dalam identitas
                    Y = Cd + Id + Gd + X.
Jumlah dari tiga suku pertama, Cd + I d + Gd, adalah pengeluaran domestik atas barang dan jasa domestik. Istilah keempat, X, menghabiskan asing pada barang dan jasa domestik (nilai ekspor). Sejak, belanja domestik total adalah jumlah pengeluaran pada barang-barang domestik maupun asing dan layanan, kita dapat mengatakan bahwa, C = Cd + Cf, I = I + I f d, G = Gd + G f. Kami pengganti tiga persamaan ke dalam identitas di atas:
 Y = (C - Cf) + (I - Aku f) + (G - G f) + X.
Kita dapat mengatur ulang untuk mendapatkan
  Y = C + I + G + X - (Cf + I + G f f).
Jumlah pengeluaran domestik atas barang dan jasa mancanegara (Cf + I + G f f) adalah pengeluaran pada impor (IM). Kita dapat menulis identitas pos pendapatan nasional sebagai
   Y = C + I + G + X - IM.
Karena nilai total impor adalah bagian dari pengeluaran domestik dan bukan merupakan bagian dari output domestik, maka dia dikurangi dari jumlah output.This memberi kita nilai Ekspor Neto (NX = X - IM), identitas menjadi
                                Y = C + I + G + NX.
Dalam perekonomian tertutup: Nasional tabungan = investasi. Negara perekonomian tertutup dapat meningkatkan kekayaan hanya dengan mengumpulkan modal baru.
Jika output melebihi pengeluaran domestik, kita ekspor perbedaan itu: ekspor neto adalah positif. Jika output jatuh pendek dari pengeluaran domestik, kita mengimpor perbedaan itu: ekspor neto adalah negatif.
2.Bagaimana bentuk interaksi (kegiatan ekonomi) yang terjadi antara dua negara pada perekonomian terbuka?
Jawab :
Bentuk interaksi ekonomi antara  dua negara pada ekonomi terbuka yaitu adanya kegiatan ekspor dan impor. Rasio Ekspor dan impor tersebut sangat berpengaruh pada GDP  negara yang bersangkutan.

Perekonomian terbuka membawa masuk “pasar luar negeri” ke dalam proses keseimbangan umum.
 konsep pokok yang terpengaruh;
1.    Konsep permintaan agregat mempunyai unsur tambahan, yaitu neraca perdagangan, sehingga menjadi Z = C + I + G + X – M.
2.    Permintaan uang dan penawaran uang harus mencakup hubungan keuangan dengan luar negeri: tingkat bunga luar negeri (iF) harus diperhitungkan dan pada sisi penawaran, penciptaan uang inti yang berasal dari defisit atau surplus neraca pembayaran harus juga diperhitungkan.
3.    Harga luar negeri barang ekspor dan impor (P$F) dan kurs devisa (E) merupakan variabel baru yang akan mempengaruhi proses keseimbangan umum

3.Bagaimana terjadinya Expor dan Impor?
Jawab :
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain.
Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
Dalam perencanaan ekspor perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut ini 4 langkah persiapannya :
  1. Identifikasi pasar yang potensial
  2. Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
  3. Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
  4. Alokasi sumber daya.
Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu::

Ekspor langsung

·         Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
Ekspor tidak langsung
·         Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut.Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ).Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
·         Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya
Impor adalah proses transportasibarang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional.
Impor adalah pembelian barang atau jasa asing. Jika perusahaan menjual produknya secara lokal, mereka dapat manfaat karena harga lebih murah dan kualitas lebih tinggi dibandingkan pasokan dari dalam negeri. Impor juga sangat dipengaruhi 2 faktor yakni, pajak dan kuota. Tingkat impor dipengaruhi oleh hambatan peraturan perdagangan. Pemerintah mengenakan tariff (pajak) pada produk impor. Pajak itu biasanya dibayar langsung oleh importir, yang kemudian akan membebankan kepada konsumen berupa harga lebih tinggi dari produknya. Demikianlah sebuah produk mungkin berharga terlalu tinggi dibandingkan produk yang berasal dari dalam negeri.
Ketika pemerintah asing menerapkan tarif, kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di Negara-negara itu dibatasi.
Pemerintah juga dapat menerapkan kuota pada produk impor, yang membatasi jumlah produk yang dapat diimpor. Jenis hambatan perdagangan seperti ini bahkan lebih membatasi dibandingkan tarif, karena secara eskpilit menetapkan batas jumlah yang dapat diimpor.
Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat
4.            Apakah yang dimaksudkan dengan Net Expor dan Neraca Perdagangan?
Jawab : net ekspor adalah ekspor bersih atau  ekspor dikurang  impor (NX = EX – IM)
Ekspor netto (NX) = ekspor (X) – Impor (M)
           Jika positip  à net foreign investment
           Jika negatip à net foreign borrowing
Neraca perdagangan yang merupakan selisih antara total ekspor dan impor barang, jasa, dan transfer. Dalam perhitungannya, neraca perdagangan ini tidak mencakup transaksi-transaksi asset finansial dan kewajiban (hutang). Data ini merupakan indikator tren perdagangan luar negeri yang merupakan aliran bersih dari total ekspor dan impor barang dan jasa sebagai penerimaan atau penghasilan.
Dengan adanya transaksi ekspor maka akan diterima sejumlah uang yang nantinya akan menambah permintaan terhadap mata uang negara eksportir. Begitu pula sebaliknya pada impor barang dan jasa dimana sejumlah uang harus dikeluarkan guna membayar barang dan jasa yang kita impor, hal ini akan menambah penawaran akan mata uang negara importir.
5.Bagaimana dengan neraca perdagangan yang surplus, defisit dan seimbang?
Jawab  :
Neraca perdagangan (atau ekspor bersih, terkadang dilambangkan sebagai NX) adalah perbedaan antara nilai moneter dari ekspor dan impor output dalam suatu perekonomian selama periode tertentu. Ini adalah hubungan antara impor bangsa dan ekspor. Sebuah keseimbangan positif dikenal sebagai surplus perdagangan jika terdiri dari ekspor lebih dari yang diimpor; saldo negatif disebut sebagai defisit perdagangan atau, informal , kesenjangan perdagangan. Neraca perdagangan kadang-kadang dibagi ke dalam barang dan jasa keseimbangan.
EKSPOR > IMPOR maka SURPLUS perdagangan
EKSPOR <  IMPOR maka DEFISIT perdagangan
EKSPOR =  IMPOR maka SEIMBANG perdagangan














 Laporan Perdagangan  Internasional



 Dosen pengampu :
Dr.Hj. Muazza, M.Si
Kelompok III
1.       Ahmadi                     A1A110020
2.       Yuliana                     A1A110014
3.       Enny Setianingsih    A1A110092
4.       Eva Manurung        A1A110062
5.       Evi Pravita Sari       A1A1100
6.       Rahma Dina Afsari  A1A110010
7.       Johnroy T.Purba     A1A110008

Program Studi Pendidikan Ekonomi
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jambi

Pengaruh Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam


Pengaruh Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi
Sumber Daya Alam




            Dosen pengampu :
Dr.Hj. Muazza, M.Si
Kelompok III
1.       Ahmadi                           A1A110020
2.       Anggun R.Saputra       A1A110068
3.       Hidayati                          A1A110024
4.       Kausar                             A1A110030
5.       Novica Mayang L.        A1A110022
6.       Rahma Dina Afsari      A1A110010
7.       Uus Heri Mulyana       A1A110008

Program Studi Pendidikan Ekonomi
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jambi

Kata Pengantar

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Alloh SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pengaruh Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam”.Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
1.      Dosen Pengampu Mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam
2.      Rekan-rekan semua di Kelas B Pendidikan Ekonomi Semester III.
3.      Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini
4.      Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamin
                                                                                                      Jambi, 28 Desember 2011
                                                                                                     
                                                                                                      Penulis
Daftar Isi








BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan berbagai bencana alam yang datang silih berganti tiada henti. Peristiwa terakhir yang kita saksikan adalah bencana banjir bandang yang terjadi di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, tsunami di Mentawai, dan letusan Gunung Merapi. Di lain tempat tak jauh dari kita, bisa kita lihat Jakarta yang kini berada dalam ancaman banjir yang bisa terjadi setiap saat.
Beberapa peneliti pun bahkan telah memprediksi, jika tidak ada upaya substansial yang dilakukan secara radikal, maka dalam kurun waktu yang tak lama lagi sebagian besar wilayah Jakarta yang juga merupakan simbol dari negara ini akan segera tenggelam. Melihat fenomena ini, sudah saatnya kita tidak mencari kambing hitam ketika bencana alam atau lebih tepatnya bencana ekologis terjadi. Karena jika kita menyadari, bencana-bencana tersebut terjadi bukan saja karena fenomena alam, melainkan sedikit banyak kita juga berkontribusi dalam mempercepat terjadinya bencana tersebut.
Sebagai negara yang dikaruniani kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memang membutuhkan hasil ekstraksi dari sumber daya daya alam tersebut dalam membangun ekonominya. Secara teoritis, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan telah lama menjadi perdebatan yang cukup krusial.
Teori ekonomi tradisional menyebutkan adanya trade-off antara pembangunan ekonomi dan kesinambungan sumberdaya alam/lingkungan hidup. Pertanyaan-pertanyaan mengenai mengenai trade-off antara pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya alam (SDA) juga semakin mengemuka terutama di negara-negara berkembang di kawasan Asia, Amerika Latin, dan Afrika yang umumnya masih mengandalkan potensi sumber daya alam (SDA) seperti hutan dan pertambangan bahan-bahan mineral sebagai sumber pendapatan ekonomi (Lee et al, 2005).
Upaya menyeimbangkan kepentingan untuk pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan merupakan hal yang tak mudah dalam praktik. Feiock dan Stream (2001) menyebutkan bahwa banyak pemimpin di dunia dihadapkan pada pilihan yang rumit antara menjaga kelestarian lingkungan dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, Feiock dan Stream (2001) dalam studinya mengenai dampak kebijakan lingkungan terhadap investasi swasta di 50 negara bagian di AS dalam kurun 1983-1994 menyebutkan bahwa tingkat investasi swasta dan pembangunan ekonomi dapat ditingkatkan dengan regulasi lingkungan yang dapat mengurangi ketidakpastian.
Hasil kesimpulan studi mereka juga menyebutkan, konflik kepentingan antara bisnis dan kepentingan lingkungan memang tak bisa dihindari. Beberapa unsur tertentu dari regulasi lingkungan mungkin akan menciptakan disentif bagi kegiatan ekonomi, namun secara umum kebijakan lingkungan yang dibarengi dengan reformasi kelembagaan pada institusi yang berwenang dalam mengawasi kelestarian lingkungan hidup justru akan mendorong investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi. Tentunya investasi yang dimaksud tidak hanya bersifat mengeruk SDA tanpa kendali, namun harus memberikan manfaat bagi pengembangan modal fisik dan insani sekaligus tetap memperhatikan kaidah kesinambungan SDA dalam jangka panjang.
Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam juga akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar ketimbang dari manfaat ekonomi yang bisa kita ambil ketika "mother nature fights back" dalam bentuk bencana alam dan dampak kerusakan lingkungan terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Apalagi saat ini kita telah mulai merasakan dampak perubahan iklim yang semakin nyata dengan semakin tidak jelasnya batasan antara musim penghujan dan musim kemarau.
Kita bisa lihat akibat perubahan iklim dengan semakin seringnya terdengar berita gagal panen petani atau rusaknya tanaman mereka akibat iklim yang semakin tak menentu. Dampak dari perubahan iklim akibat kurang bijaksananya kita dalam mengeksploitasi SDA (misalnya pembabatan hutan yang tak terkendali) dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup yang tidak memperhatikan kaidah kesinambungan (sustainability) tentunya akan sangat berpengaruh dalam mempercepat kehancuran alam tempat kita berpijak.
Jika alam sudah tak bersahabat dan bencana semakin sering tejadi, maka hal ini pun akan berdampak terhadap kita utamanya masyarakat yang masih hidup di bawah ambang batas kemiskinan di pedesaan dan kawasan terpencil yang masih menggantungkan hidupnya kepada pertanian. Selain itu, eksploitasi SDA yang kurang bijaksana akan menyebabkan hilangnya ecosystem service seperti udara bersih dan segar, air bersih, dan keseimbangan ekosistem yang turut menopang keberlanjutan kehidupan manusia.
Berdasarkam pembahasan di atas maka judul makalah yang saya ambil adalah ‘’ Pengaruh Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam “.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis mencoba membuat identifikasi permasalahan terhadap penelitian yang dilakukan oleh penulis sebagai berikut :
1.
Bagaimana Pengaruh Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam ?
    2. apakah yang dimaksud Konsevasi, Deplisi Dan Persediaan Cadangan Sumber Daya Alam ?

1.3  Tujuan

Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar  Pengaruh Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam.

1.4 Manfaat

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa/i tentang pentingnya Pengaruh Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam di suatu Negara.

1.5 Sistematika Penulisan

BAB I Pendahuluan meliputi: latar belakang, perumusan masalah, tujuan, mamfaat dan sistematika penulisan
BAB II Menguraikan teori yang berhubungan dengan konservasi  SDA,.
BAB III Menguraikan pembahasan atas Pengaruh Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam
BAB VI Penutup meliputi: Kesimpulan dan saran

 













BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam

Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
  • Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  • Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
  • (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
  • Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
  • Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.
Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

BAB III

3.1  Pengaruh Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam

            Variabel ekonomi yang mempengaruhi konservasi sumberdaya alam diantaranya, tingkat bunga, preferensi waktu, pendapatan, sewa, ketidakpastian, pajak, kebijakan harga, hak penguasaan (property Right), stabilitas ekonomi dan bentuk pasar. Bagaimana variabel tersebut mempengaruhi konservasi sumberdaya alam, akan dibahas pada penjelasan di bawah ini :

1.      Tingkat Bunga

Tingkat bunga adalah variabel yang paling konsisten mempengaruhi konservasiTingkat bunga digunakan dalam melakukan perencanaan sumberdaya alam untuk membuat manfaat sosial bersih di masa datang dan dapat dibandingkan satu dengan lainnya selama satu interval waktu. Manfaat dimasa datang itu didiskonto sehingga kita dapat mengetahui nilai sekarangnya atau present value. Artinya, dengan tingkat suku bunga yang positif manfaat sosial neto di masa datang yang sama besarnya tetapi dengan interval waktu yang berbeda, nilainya akan turun dengan semakin jauhnya jarak waktu dari saat diambilnya suatu keputusan.
Jika terjadi kenaikan dalam tingkat bunga akan berarti adanya suatu penurunan yang bersifat progresif dalam nilai sekarang dari manfaat neto. Progresifitas ini bersifat proporsional dengan jarak waktu sebagai akibat dari kenaikan tingkat bunga, seorang pengelola akan mencoba mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih ke arah masa kini, ini dapat dilaksanaka dengan mendistribusikan biaya ke arah masa yang akan datang. Sehingga kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat penggunaan sumberdaya alam ke arah masa sekarang tindakan ini dikenal dengan istilah deplisi. Sebaliknya jika suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat adanya tindakan konservasi yaitu distribusi penggunaan sumberdaya alam dengan arah ke masa yang akan datang dalam arti kongkrit sebagai bagian dari tindakan konservasi. Dalam pemerintahan biasanya dalam perencanaanya menggunakan tingkat bunga sosial atau dikenal dengan istilah social rate of interest.

2.      Masalah Ketidakpastian

Ketidakpastian, adalah sesuatu yang nyata adanya berbentuk harapan terhadap penerimaan dan biaya yang seringkali diperkirakan dengan probabilitas kurang dari satu. Para pembuat keputusan akan menerima ketidakpastian dengan beragam konsekuensi :
1) Menerima ketidakpastian seluruhnya sehingga memperkecil kemungkinan menerima pendapatan bersih dan dalam jumlah yang lebih kecil.
2) Menerima ketidakpastian dengan melakukan hedging artinya produsen sumberdaya alam menggeser beban ketidakpastian kepada ahlinya yaitu para spekulan yang sudah profesional. Melalui tindakan ini, ketidakpastian dalam penerimaan dan dalam biaya dapat diperkecil
3) Ketidakpastian diterima dengan meningkatkan flesibilitas dalam perencanaan
Umumnya ketidakpastian terhadap suatu harapan meningkat dengan semakin lamanya waktu. Semakin jauh terjadinya harapan itu dari saat sekarang akan semakin tinggi derajat ketidakpastian tersebut.

3.      Perpajakan

Dalam konservasi sumberdaya alam, pajak mempunyai peranan yang penting. Variabel ini sering dapat digunakan dengan lebih mudah dan lebih efektif dalam kebijakan konservasi. Apabila suatu jenis pajak baru diberlakukan perlu diketahui bagaimana pajak itu didistribusikan sepanjang waktu dan bagaimana hubungan antara berbagai tingkat penggunaan sumberdaya alam pada interval waktu yang berbeda dipengaruhi oleh pengenaan pajak itu.
            Pada umumnya pajak menyebabkan harga barang sumberdaya alam turun dan memicu timbulnya keputusan untuk konservasi dan sebaliknya bila pajak menyebabkan harga barang sumberdaya alam naik akan menimbulkan keputusan untuk deplisi. Oleh karena itu, pajak “tidak langsung” yang memiliki sifat beban pajaknya dapat digeserkan sebagian atau seluruhnya kepada pembeli akan dapat meningkatkan harga barang sumberdaya alam, akan tetapi penerimaan produsen barang sumberdaya alam tetap berkurang sebesar proporsi beban pajak yang ditanggungnya, hal ini dapat mendorong konservasi sedangkan “pajak langsung” yang mempunyai sifat beban pajaknya tidak dapat digeserkan kepada pembeli akan cenderung lebih menimbulkan keputusan konservasi. Sesungguhnya, ini berkaitan dengan perubahan pendapatan dalam jangka pendek akan cenderung mendorong konservasi, sedangkan bila kebijakan itu berakibat menaikkan pendapatan dalam jangka pendek akan cenderung menimbulkan keputusan deplisi.

4.      Pengaruh Kebijakan Harga

Perubahan harga barang baik input maupun output dapat mempengaruhi keputusan konservasi secara merata sepanjang periode perencanaan dan pengaruhnya tidak meningkat dengan berkembangnya waktu seperti halnya pada perubahan tingkat bunga dan ketidakpastian. Perubahan harga yang merata pengaruhnya sepanjang periode perencanaan tidak akan memberikan dorongan untuk mengubah distribusi waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam ke arah deplisi atau konservasi.
Keterhubungan tingkat penggunaan sumberdaya alam melalui penerimaan marginal dan biaya marginal dapat berbeda-beda tergantung macam masukan dan macam produk yang dipengaruhinya. Contohnya, akan berbeda akibatnya tehradap keputusan untuk konservasi bila terdapat perubahan harga pupuk dan atau perubahan harga bajak yang harus dipakai oleh petani. Dalam hal saling keterhubungan dalam tingkat penggunaan lewat penerimaan pada umumnya penggunaan sumberdaya yang dapat diperbaharui atau yang pulih seperti pertanian, ladang penggembalaan dan kehutanan tidak memiliki hubungan dalam penerimaan untuk semua interval. Dalam hal ketergantungan lewat biaya produksi dapat dianggap bahwa perubahan harga akan memperkuat atau memperlemah komplementaritas atau persaingan lewat biaya sepanjang seluruh periode perencanaan.
Dalam pertanian tumpangsari terdapat tanaman yang bersifat memperkuat komplementaritas atau memperlemah persaigan dalam biaya produksi dan ada pula tanaman yang biasanya memperlemah komplementaritas atau memperkuat persaingan dalam biaya. Contohnya, rumput gajah untuk makanan ternak contoh lainnya tanaman tembakau atau tanaman kapas. Tanaman rumput gajah bersifat konservasi dan tanaman tembakau dan kapas bersifat deplisi terhadap sumberdaya tanah. Apabila kenaikan harga membawa perluasan tanaman rumput gajah maka hal ini bersifat konservasi. Tetapi apabila perluasan tanaman rumput menggantikan tanaman kayu hutan maka sifatnya adalah deplisi. Perluasan tanaman tembakau cenderung bersifat deplisi namun jika tembakau mengganti tanaman padi-padian maka akan bersifat konservasi.

5.      Ketidakstabilan Ekonomi

Ketidakstabilan ekonomi selalu dihadapi oleh beragam pelaku industri karena memang merupakan bagian dari proses produksi.  Ketidakstabilan itu dapat timbul dalam hal panenan karena keadaan cuaca yang tidak menentu.  Ketidakstabilan akan meningkatkan peluang ketidakpastian dalam proses produksi sehingga akan mempengaruhi keputusan konservasi.  Ada empat macam akibat yang ditimbulkan oleh adanya ketidakstabilan ekonomi, yaitu:
1)      Ketidakstabilan perekonomian meningkatnya peluang ketidakpastian untuk sebagian besar data yang dipakai dalam perencanaan produksi.  Semakin tidak stabil perekonomian akan semakin tinggi peluang ketidakpastian serta semakin tinggi pula tingkat deplisi sumberdaya alam
2)      Ketidakstabilan perekonomian akan berakibat mempertinggi suku bunga untuk uang yang dipinjamkan sehingga hal ini akan cenderung mendorong adanya deplisi
3)      Penurunan tingkat pendapatan yang terjadi selama masa deplisi dalam suatu gelombang konjungtur cenderung mempertinggi tingkat preferensi waktu para pemakai sumberdaya alam sehingga mendorong deplisi.
4)      Deplisi sumberdaya alam dapat terjadi bila suatu depresi perekonomian mengakibatkan berkurangnya suatu produksi.

6.      Bentuk Pasar


Dalam pasar yang bersifat persaingan sempurna tingkat penggunaan sumberdaya alam untuk masing-masing periode perencanaan yang berbeda tidak mempunyai hubungan dalam penerimaan, sehingga ketergantungan didalam penerimaan dapat diabaikan dalam kaitanya dengan keputusan konservasi.
Sedangkan tingkat penggunaan sumberdaya dalam pasar monopoli lebih sedikit daripada dalam pasar persaingan sempurna.. pasar monopoli akan cenderung bersifat konservasi dibanding dengan apabila pasar itu bersifat persaigan sempurna.


3.2 Konservasi, Deplisi Dan Persediaan Cadangan Sumber Daya Alam

3.2.1 Konservasi Sumber Daya Alam

          1. Konservasi SDA sebagai investasi
Upaya konservasi sumber daya alam selama ini nampaknya tenggelam di tengah gemuruh upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat. Pun kita bisa lihat bahwa utilisasi dari sumber daya alam yang kita miliki tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. SDA kita banyak dieksploitasi untuk kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang sangat murah karena kita tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam yang diakibatkannya. Hasil dari pendapatan akan penjualan kekayaan alam kita pun tidak kemudian otomatis diinvestasikan untuk memperkuat akumulasi modal fisik dan modal manusia Indonesia. Kita bisa lihat bahwa kualitas Human Development Index kita masih rendah dibandingkan negara yang tidak memiliki kekayaan alam seperti yang dimiliki Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Hampir sebagian besar pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan kekayaan kita tidak sepenuhnya berhasil ditransformasikan ke dalam bentuk penguatan akumulasi modal baik yang bersifat fisik maupun insani. Untuk itu, seyogianya kita sudah harus mulai berpikir bagaimana memanfaatkan SDA yang kita miliki dengan bijaksana dan berkesinambungan dan melakukan upaya konservasi yang sungguh-sungguh sebagai bentuk investasi jangka panjang.
Terkait dengan harmonisasi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, ada baiknya kita mencermati pesan dari Profesor Herman E Daly (2007), seorang guru besar di bidang ecological economics di University of Maryland yang patut kita camkan dan laksanakan terkait dalam hal pengelolaan SDA yakni pertama, membatasi pengunaan SDA yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang batas kemampuan biologis ekosistem dalam menyerapnya. Kedua, dalam mengeksploitasi SDA seyogianya tidak melampaui batas kemampuan ekosistem dalam meregenerasi SDA tersebut, dan, ketiga, dalam mengonsumsi SDA yang tak terbarukan, hendaknya jangan melampaui kecepatan dari pengembangan subsitusi sumber daya yang terbarukan.
Jangan sampai terjadi ketika semua potensi SDA kita habis terkuras dan pada saat yang sama hasil pengelolaan SDA tersebut tidak digunakan untuk penguatan human capital di mana ketika pengembangan SDM tidak teroptimalkan, maka kita akan mengalami keadaan sebagaimana pameo "sudah jatuh, tertimpa tangga pula". Jika kita mampu mengelola potensi SDA kita dengan bijaksana dan berkelanjutan sekaligus manfaat adanya SDA tersebut dapat dirasakan secara optimal bagi kesejahteraan segenap rakyat, tentunya kekayaan SDA yang kita miliki tersebut akan menjadi berkah dan bukan menjadi kutukan (resource curse). 
      2. Program Konservasi Sumber Daya Alam

Program ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dari kerusakan dan mengelola kawasan konservasi yang sudah ada untuk menjamin kualitas ekosistem agar fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan pokok yang tercakup antara lain:
1. Pengkajian kembali kebijakan perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
2. Perlindungan sumber daya alam dari pemanfaatan yang eksploitatif dan tidak terkendali terutama di kawasan konservasi, termasuk kawasan konservasi laut dan lahan basah, serta kawasan lain yang rentan terhadap kerusakan;
3. Perlindungan hutan dari kebakaran;
4. Pengembangan koordinasi kelembagaan pengelolaan DAS terpadu;
5. Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati dari ancaman kepunahan, baik yang ada di daratan, maupun di pesisir dan laut;
6. Pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
7. Perumusan mekanisme pendanaan bagi kegiatan perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
8. Pengembangan kemitraan dengan perguruan tinggi, masyarakat setempat, lembaga swadaya masyarakat, legislatif, dan dunia usaha dalam perlindungan dan pelestarian sumber daya alam;
9. Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan sumber daya alam;
10. Pengembangan sistem perlindungan tanaman dan hewan melalui pengendalian hama, penyakit, dan gulma secara terpadu yang ramah lingkungan;
11. Pengkajian dampak hujan asam (acid deposition) di sektor pertanian;
12.Penyusunan tata-ruang dan zonasi untuk perlindungan sumber daya alam, terutama wilayah-wilayah yang rentan terhadap gempa bumi tektonis dan tsunami, banjir, kekeringan, serta bencana alam lainnya;
13. Pengembangan hak-paten jenis-jenis keanekaragaman hayati asli Indonesia dan sertifikasi jenis;
14. Pengembangan daya dukung dan daya tampung lingkungan;
15. Penetapan kriteria baku kerusakan; serta
16. Pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) sebagai kompensasi daerah yang memiliki dan menjaga kawasan lindung.
      3.Konflik Konservasi SDA
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan mencari sumber makanan, akhirnya satwa tersebut keluar dari habitatnya dan menyerang manusia. Konflik konservasi muncul karena:
  1. Penciutan lahan & kekurangan SDA (Sumber Daya Alam)
  2. Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat dan permintaan pada SDA meningkat (sebagai contoh, penduduk Amerika butuh 11 Ha lahan per orang, jika secara alami)
  3. SDA diekstrak berlebihan (over exploitation) menggeser keseimbangan alami.
  4. Masuknya/introduksi jenis luar yang invasif, baik flora maupun fauna, sehingga mengganggu atau merusak keseimbangan alami yang ada.
Kemudian, konflik semakin parah jika :
  1. SDA berhadapan dengan batas batas politik (mis: daerah resapan dikonversi utk HTI, HPH (kepentingan politik ekonomi)
  2. Pemerintah dengan kebijakan tata ruang (program jangka panjang) yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian SDA dan lingkungan.
  3. Perambahan dengan latar kepentingan politik untuk mendapatkan dukungan suara dari kelompok tertentu dan juga sebagai sumber keuangan ilegal.

Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
  • Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/'tropical rain forest' yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
  • Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
  • Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
  • Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
  • Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
  • Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).

3.2.2  Deplisi SDA

                Deplisi  adalah suatu cara pengambilan SDA secara besar-besaran.
Kepunahan SDA disebabkan :
·         Kapitalis
·         Kelompok miskin
1.  Pengaruh-pengaruh variabel ekonomi terhadap tingkat deplesi sumber daya alam dan degradasi lingkungan:
a. Tingkat bungan pasar meningkat berarti adanya suatu penurunan yang progresif dalam nilai sekarang dalam manfaat sosial netto. Progresif ini bersifat proporsional dengan jarak waktu. Sebagai akibat dari kenaikan tingkat bunga, seorang pengelola sumber daya alam akan mencoba mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih kearah masa kini. Hal ini dapat dilaksanakan dengan mendistribusikan biaya kearah masa yang akan datang. Jadi kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat penggunaan sumber daya alam kearah masa sekarang dan ini berarti suatu tindakan deplesi dan degradasi lingkungan, sebaliknya suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat dengan adanya tindakan konservasi.
b.  Hak sewa pengelolaan sumber daya alam diperpanjang dari 20 tahun menjadi 30 tahun berarti dengan diperpanjangnya sewa pengelolaan sumber daya alam, maka kemungkinan diadakannya konservasi terhadap sumber daya alam menjadi lebih tinggi, ini berarti tingkat deplesi dan degradasi lingkungan dapat ditekan.
c.  Resiko untuk menyimpan sumber daya alam meningkat berarti adanya penundaan dalam pemanfaatan atau penggunaan sumber daya alam sehingga menimbulkan adanya ketidakpastian, karena adanya ketidakpastian ini akan memungkinkan untuk pengambilan sumber daya alam oleh orang lain. Apabila ketidakpastian itu sangat besar, maka bagi pengambil keputusan perorangan akan cenderung untuk segera mengambil sumber daya alam itu, maka tidakan ini sangat bersifat deplesi yang mengakibatkan tingginya angka degradasi lingkungan.
d.  Tingkat inflasi turun dari sekitar 12 % per tahun menjadi 6 % per tahun berarti turunya harga barang/produk, kaitan naik-turunya harga dalam pengelolaan sumber daya alam adalah apabila harga barang/produk naik (tinggi) dalam hal ini inflasi naik, maka akan mendorong penggunaan sumber daya alam ke masa yang akan datang dan ini berarti adanya konservasi, namun apabila inflasi turun (harga produk/barang turun) maka akan menyebabkan meningkatnya deplesi sumber daya alam yang menggiring pada akan meningkatnya tingkat degradasi lingkungan.

3.2.3 Persediaan Cadangan Sumber Daya Alam

        Persediaan (cadangan)  adalah SDA yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis. Keadaan persediaan Sumber Daya Alam erat kaitannya dengan penggolongan SDA yang dalam pembagiannya berdasarkan jenis sumber daya yang dikhawatirkan akan segera habis (punah) dan SDA yang tidak habis sekali pakai dan mampu bertahan dalam waktu yang lama.
Keadaan SDA satu dengan SDA lainnya berbeda-beda berdasarkan kuantitas SDA tersebut. Dilihat dari segi ekonomi SDA dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu
1.Sumberdaya subekonomis Merupakan SDA yang mempunyai potensi untuk digunakan apabila diperlukan
2. Sumberdaya ekonomis
Sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomis dan sudah dikenal penggunaannya.
3.Sumberdaya yang tidak ekonomis
Sumberdaya yang ada di bumi namun belum bisa terpakai dan belum diketahui kegunaannya oleh manusia.
SDA yang secara geologis sudah diketahui macam dan banyaknya serta secara ekonomis sudah dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan manusia, maka inilah yang kemudian disebut sebagai persediaan sumberdaya alam (reserves). Cadangan akan meningkat bila :
        Ada penemuan baru (discovery)
        Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)
        Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru
1.    Teori Pengambilan Optimum
        Ada dua syarat penting bagi suatu pengambilan yang optimum. Syarat efisiensi biaya yang harus dipenuhi bagi barang – barang umum adalah harga sama dengan biaya produksi marginal.
        Untuk sumberdaya alam syarat efisiensi akan terpenuhi bila harga barang sumberdaya sama dengan biaya produksi marjinal ditambah biaya alternative.
2.Keadaan Ekonomi yang Membatasi Penggunaan Sumber – Sumber Alam
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
·         Tidak tersedianya faktor - faktor lain
Sumber – sumber alam bisa saja akan tetap berada di tempat atau tidak digunakan sepenuhnya karena tidak tersedianya faktor – faktor lain yang dibutuhkan untuk menunjang penggunaan sumber – sumber alam secara produktif.
·            Organisasi yang kurang baik
Kemajuan tidak dapat dicapai secara optimal apabila tidak didukung dengan pengorganisasian komunikasi yang efektif.
·         Distribusi yang tidak baik
Misalnya tidak ada transportasi yang baik, pengawasan pasar dan sebaginya akan menghalangi panen yang optimal.
·         Bentuk pasar yang tidak tepat
Adanya monopoli dan peraturan – peraturan pemerintah misalnya dapat menghalangi berdirinya industri – industri lokal ynag menggunakan bahan – bahan mentah dalam negeri. Sebaliknya harapan untuk memegang monopoli akan mendorong timbulnya usaha yang mengandung risiko yang meliputi perluasan sumber – sumber alam dan penemuan sumber – sumber baru. Mungkin akan menimbulkan inovasi dan lebih mengintensifkan penggunaan sumber alam yang tersedia.
·            Perubahan – perubahan biaya
Misalnya eksploitasi pada waktu yang lalu telah dapat menghasilkan keadaan yang baik bagi suatu negara, katakanlah telah dapat mengadakan spesialisasi di bidang hasil tertentu. Hal – hal semacam ini akan mnghalangi penggunaan sumber – sumber yang ada untuk menghasilkan barang – barang baru karena harus merubah macam – macam hal antara lain biaya – biaya pembuatan.
·            Ketergantungan pada ekspor
Pembelanjaan dan penerinan pemerintah sebagian terbesar tergantung pada ekspor. Sebenarnya bukan sifat berorientasi ke perdagangan luar negeri dari negara – negara yang sedang berkembang selalu mengganggu keadaan perekonomian dalam negeri, tapi karena relatif tidak fleksibelnya perekonomian dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan dalam pasar dunia dan juga karena kurangnya macam hasil barang yang diekspor. Karena itu harus diusahakan pula disamping menambah banyaknya sumber alam juga menambah macam sumber alam yang dimiliki, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan ekspor.

BAB IV

PENUTUP

4.1.Kesimpulan

Konservasi adalah penggunaan SDA untuk kebaikan secara optimal dalam jumlah yang terbanyak dan jangka waktu paling lama (gifford Pinchot) atau suatu tindakan untuk mencegah pengurasan SDA dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang SDA tetap tersedia.
Tindakan Konservasi
                    Melakukan perencanaan terhadap pengambilan SDA
                    Eksploitasi SDA secara efisien dengan limbah sedikit mungkin
                    Mengembangkan SDA alternatif
                    Menggunakan unsur teknologi yang sesuai agar dapat menghemat dan tidak merusak lingkungan
                    Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan
Deplisi adalah suatu cara pengambilan SDA secara besar-besaran.
Kepunahan SDA disebabkan :
                    Kapitalis
                    Kelompok miskin
Persediaan adalah SDA yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis 

4.2.Saran

Sebaiknya kita memanfaatkan sumber daya alam Secukupnya dan berupaya melestarikan SDA tersebut agar dapat dinikmati anak cucu kita
           




DAFTAR PUSTAKA

-          Arsyad, Lincolin. (2004). Ekonomi Pembangunan. Yogakarta: Sekolah Tinggi Ekonomi YKPN
-          Sukanto Reksodiprodjo. 2000. Pengertian Produktivitas, Bumi Aksara, Jakarta.
-          Faustino Cardos, Gomes. Manajemen Sumber Daya Alam, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2002.
-          Mathis dan Jackson. 2002.  Manajemen Sumber Daya Alam, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Salemba Empat.
-          Irawan, M. Suparmoko, 1995, Ekonomi Pembangunan, Edisi Lima, Cetakan ke Empat, Yogyakarta, Penerbit BPFE.
-          Mudrajad Kuncoro, 1997, Ekonomi Pembangunan, Teori, masalah dan kebijakan. Cetakan pertama, unit penerbitan dan percetakan akademi manajemen perusahaan YKPN Yogyakarta.