Pengaruh Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi
Sumber Daya Alam
Dosen
pengampu :
Dr.Hj. Muazza,
M.Si
Kelompok III
1.
Ahmadi A1A110020
2.
Anggun R.Saputra A1A110068
3.
Hidayati A1A110024
4.
Kausar A1A110030
5.
Novica Mayang L. A1A110022
6.
Rahma Dina Afsari A1A110010
7.
Uus Heri Mulyana A1A110008
Program Studi Pendidikan Ekonomi
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jambi
Puji syukur penulis penjatkan
kehadirat Alloh SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “Pengaruh Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi
Sumber Daya Alam”.Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan
untuk menyelesaikan tugas mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam.
Dalam Penulisan makalah ini penulis
merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun
materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan
saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan
makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis
menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
1.
Dosen Pengampu Mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam
2.
Rekan-rekan semua di Kelas B Pendidikan Ekonomi
Semester III.
3.
Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada
keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian
yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam
menyelesaikan makalah ini
4.
Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu,
yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga
Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan
bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa
Robbal ‘Alamin
Jambi, 28 Desember 2011
Penulis
Daftar Isi
PENDAHULUAN
Dalam
kurun waktu beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan berbagai bencana alam
yang datang silih berganti tiada henti. Peristiwa terakhir yang kita saksikan
adalah bencana banjir bandang yang terjadi di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama,
Provinsi Papua Barat, tsunami di Mentawai, dan letusan Gunung Merapi. Di lain
tempat tak jauh dari kita, bisa kita lihat Jakarta yang kini berada dalam
ancaman banjir yang bisa terjadi setiap saat.
Beberapa
peneliti pun bahkan telah memprediksi, jika tidak ada upaya substansial yang
dilakukan secara radikal, maka dalam kurun waktu yang tak lama lagi sebagian
besar wilayah Jakarta yang juga merupakan simbol dari negara ini akan segera
tenggelam. Melihat fenomena ini, sudah saatnya kita tidak mencari kambing hitam
ketika bencana alam atau lebih tepatnya bencana ekologis terjadi. Karena jika
kita menyadari, bencana-bencana tersebut terjadi bukan saja karena fenomena
alam, melainkan sedikit banyak kita juga berkontribusi dalam mempercepat
terjadinya bencana tersebut.
Sebagai
negara yang dikaruniani kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memang
membutuhkan hasil ekstraksi dari sumber daya daya alam tersebut dalam membangun
ekonominya. Secara teoritis, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan
kelestarian lingkungan telah lama menjadi perdebatan yang cukup krusial.
Teori
ekonomi tradisional menyebutkan adanya trade-off antara pembangunan ekonomi dan
kesinambungan sumberdaya alam/lingkungan hidup. Pertanyaan-pertanyaan mengenai
mengenai trade-off antara pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya alam
(SDA) juga semakin mengemuka terutama di negara-negara berkembang di kawasan
Asia, Amerika Latin, dan Afrika yang umumnya masih mengandalkan potensi sumber
daya alam (SDA) seperti hutan dan pertambangan bahan-bahan mineral sebagai sumber
pendapatan ekonomi (Lee et al, 2005).
Upaya
menyeimbangkan kepentingan untuk pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan
merupakan hal yang tak mudah dalam praktik. Feiock dan Stream (2001)
menyebutkan bahwa banyak pemimpin di dunia dihadapkan pada pilihan yang rumit
antara menjaga kelestarian lingkungan dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi.
Namun
demikian, Feiock dan Stream (2001) dalam studinya mengenai dampak kebijakan
lingkungan terhadap investasi swasta di 50 negara bagian di AS dalam kurun
1983-1994 menyebutkan bahwa tingkat investasi swasta dan pembangunan ekonomi
dapat ditingkatkan dengan regulasi lingkungan yang dapat mengurangi
ketidakpastian.
Hasil
kesimpulan studi mereka juga menyebutkan, konflik kepentingan antara bisnis dan
kepentingan lingkungan memang tak bisa dihindari. Beberapa unsur tertentu dari
regulasi lingkungan mungkin akan menciptakan disentif bagi kegiatan ekonomi,
namun secara umum kebijakan lingkungan yang dibarengi dengan reformasi
kelembagaan pada institusi yang berwenang dalam mengawasi kelestarian
lingkungan hidup justru akan mendorong investasi dan mempercepat pembangunan
ekonomi. Tentunya investasi yang dimaksud tidak hanya bersifat mengeruk SDA
tanpa kendali, namun harus memberikan manfaat bagi pengembangan modal fisik dan
insani sekaligus tetap memperhatikan kaidah kesinambungan SDA dalam jangka
panjang.
Eksploitasi
yang berlebihan terhadap sumber daya alam juga akan menimbulkan biaya yang jauh
lebih besar ketimbang dari manfaat ekonomi yang bisa kita ambil ketika
"mother nature fights back" dalam bentuk bencana alam dan dampak
kerusakan lingkungan terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Apalagi saat ini
kita telah mulai merasakan dampak perubahan iklim yang semakin nyata dengan
semakin tidak jelasnya batasan antara musim penghujan dan musim kemarau.
Kita
bisa lihat akibat perubahan iklim dengan semakin seringnya terdengar berita
gagal panen petani atau rusaknya tanaman mereka akibat iklim yang semakin tak
menentu. Dampak dari perubahan iklim akibat kurang bijaksananya kita dalam
mengeksploitasi SDA (misalnya pembabatan hutan yang tak terkendali) dan
manajemen pengelolaan lingkungan hidup yang tidak memperhatikan kaidah
kesinambungan (sustainability) tentunya akan sangat berpengaruh dalam
mempercepat kehancuran alam tempat kita berpijak.
Jika
alam sudah tak bersahabat dan bencana semakin sering tejadi, maka hal ini pun
akan berdampak terhadap kita utamanya masyarakat yang masih hidup di bawah
ambang batas kemiskinan di pedesaan dan kawasan terpencil yang masih
menggantungkan hidupnya kepada pertanian. Selain itu, eksploitasi SDA yang
kurang bijaksana akan menyebabkan hilangnya ecosystem service seperti udara
bersih dan segar, air bersih, dan keseimbangan ekosistem yang turut menopang
keberlanjutan kehidupan manusia.
Berdasarkam pembahasan di atas maka judul makalah yang
saya ambil adalah ‘’ Pengaruh Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya
Alam “.
Berdasarkan pada latar belakang diatas
maka penulis mencoba membuat identifikasi permasalahan terhadap penelitian yang
dilakukan oleh penulis sebagai berikut :
1. Bagaimana Pengaruh Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap
Konservasi Sumber Daya Alam ?
2. apakah
yang dimaksud Konsevasi, Deplisi Dan Persediaan Cadangan
Sumber Daya Alam ?
Dalam penulisan makalah ini bertujuan
untuk mengetahui seberapa besar Pengaruh
Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam.
Manfaat dari penulisan makalah ini
adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa/i tentang pentingnya Pengaruh
Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap Konservasi Sumber Daya Alam di suatu Negara.
BAB
I Pendahuluan meliputi: latar belakang, perumusan masalah, tujuan, mamfaat dan
sistematika penulisan
BAB
II Menguraikan teori yang berhubungan dengan konservasi SDA,.
BAB
III Menguraikan pembahasan atas Pengaruh Berbagai Variabel Ekonomi Terhadap
Konservasi Sumber Daya Alam
BAB
VI Penutup meliputi: Kesimpulan dan saran
Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk
melestarikan atau melindungi alam Konservasi adalah pelestarian atau
perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, Conservation
yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
- Upaya
efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi
yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan
jasa yang sama tingkatannya.
- Upaya
perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber
daya alam
- (fisik)
Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi
kiamia atau transformasi fisik.
- Upaya
suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
- Suatu
keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara
keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan
mempertahankan lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan
perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan
sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk
menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan
Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman
wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan
tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan
perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas
berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.
Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang
dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang
budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi
tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu
pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
Variabel
ekonomi yang mempengaruhi konservasi sumberdaya alam diantaranya, tingkat
bunga, preferensi waktu, pendapatan, sewa, ketidakpastian, pajak, kebijakan
harga, hak penguasaan (property Right), stabilitas ekonomi dan bentuk pasar.
Bagaimana variabel tersebut mempengaruhi konservasi sumberdaya alam, akan
dibahas pada penjelasan di bawah ini :
Tingkat bunga adalah variabel yang
paling konsisten mempengaruhi konservasiTingkat bunga digunakan dalam melakukan
perencanaan sumberdaya alam untuk membuat manfaat sosial bersih di masa datang
dan dapat dibandingkan satu dengan lainnya selama satu interval waktu. Manfaat
dimasa datang itu didiskonto sehingga kita dapat mengetahui nilai sekarangnya
atau present value. Artinya, dengan tingkat suku bunga yang positif manfaat
sosial neto di masa datang yang sama besarnya tetapi dengan interval waktu yang
berbeda, nilainya akan turun dengan semakin jauhnya jarak waktu dari saat
diambilnya suatu keputusan.
Jika terjadi kenaikan dalam tingkat
bunga akan berarti adanya suatu penurunan yang bersifat progresif dalam nilai
sekarang dari manfaat neto. Progresifitas ini bersifat proporsional dengan
jarak waktu sebagai akibat dari kenaikan tingkat bunga, seorang pengelola akan
mencoba mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih ke arah masa kini, ini
dapat dilaksanaka dengan mendistribusikan biaya ke arah masa yang akan datang.
Sehingga kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat
penggunaan sumberdaya alam ke arah masa sekarang tindakan ini dikenal dengan
istilah deplisi. Sebaliknya jika suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat
adanya tindakan konservasi yaitu distribusi penggunaan sumberdaya alam dengan
arah ke masa yang akan datang dalam arti kongkrit sebagai bagian dari tindakan
konservasi. Dalam pemerintahan biasanya dalam perencanaanya menggunakan tingkat
bunga sosial atau dikenal dengan istilah social rate of interest.
Ketidakpastian, adalah sesuatu yang
nyata adanya berbentuk harapan terhadap penerimaan dan biaya yang seringkali
diperkirakan dengan probabilitas kurang dari satu. Para pembuat keputusan akan
menerima ketidakpastian dengan beragam konsekuensi :
1)
Menerima ketidakpastian seluruhnya sehingga memperkecil kemungkinan menerima
pendapatan bersih dan dalam jumlah yang lebih kecil.
2)
Menerima ketidakpastian dengan melakukan hedging artinya produsen sumberdaya
alam menggeser beban ketidakpastian kepada ahlinya yaitu para spekulan yang
sudah profesional. Melalui tindakan ini, ketidakpastian dalam penerimaan dan
dalam biaya dapat diperkecil
3)
Ketidakpastian diterima dengan meningkatkan flesibilitas dalam perencanaan
Umumnya ketidakpastian terhadap suatu harapan meningkat dengan semakin lamanya
waktu. Semakin jauh terjadinya harapan itu dari saat sekarang akan semakin
tinggi derajat ketidakpastian tersebut.
Dalam konservasi sumberdaya alam,
pajak mempunyai peranan yang penting. Variabel ini sering dapat digunakan
dengan lebih mudah dan lebih efektif dalam kebijakan konservasi. Apabila suatu
jenis pajak baru diberlakukan perlu diketahui bagaimana pajak itu
didistribusikan sepanjang waktu dan bagaimana hubungan antara berbagai tingkat
penggunaan sumberdaya alam pada interval waktu yang berbeda dipengaruhi oleh
pengenaan pajak itu.
Pada
umumnya pajak menyebabkan harga barang sumberdaya alam turun dan memicu
timbulnya keputusan untuk konservasi dan sebaliknya bila pajak menyebabkan
harga barang sumberdaya alam naik akan menimbulkan keputusan untuk deplisi.
Oleh karena itu, pajak “tidak langsung” yang memiliki sifat beban pajaknya
dapat digeserkan sebagian atau seluruhnya kepada pembeli akan dapat
meningkatkan harga barang sumberdaya alam, akan tetapi penerimaan produsen
barang sumberdaya alam tetap berkurang sebesar proporsi beban pajak yang
ditanggungnya, hal ini dapat mendorong konservasi sedangkan “pajak langsung”
yang mempunyai sifat beban pajaknya tidak dapat digeserkan kepada pembeli akan
cenderung lebih menimbulkan keputusan konservasi. Sesungguhnya, ini berkaitan
dengan perubahan pendapatan dalam jangka pendek akan cenderung mendorong konservasi,
sedangkan bila kebijakan itu berakibat menaikkan pendapatan dalam jangka pendek
akan cenderung menimbulkan keputusan deplisi.
Perubahan harga barang baik input
maupun output dapat mempengaruhi keputusan konservasi secara merata sepanjang
periode perencanaan dan pengaruhnya tidak meningkat dengan berkembangnya waktu
seperti halnya pada perubahan tingkat bunga dan ketidakpastian. Perubahan harga
yang merata pengaruhnya sepanjang periode perencanaan tidak akan memberikan dorongan
untuk mengubah distribusi waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam ke arah
deplisi atau konservasi.
Keterhubungan tingkat penggunaan
sumberdaya alam melalui penerimaan marginal dan biaya marginal dapat
berbeda-beda tergantung macam masukan dan macam produk yang dipengaruhinya.
Contohnya, akan berbeda akibatnya tehradap keputusan untuk konservasi bila
terdapat perubahan harga pupuk dan atau perubahan harga bajak yang harus
dipakai oleh petani. Dalam hal saling keterhubungan dalam tingkat penggunaan lewat
penerimaan pada umumnya penggunaan sumberdaya yang dapat diperbaharui atau yang
pulih seperti pertanian, ladang penggembalaan dan kehutanan tidak memiliki
hubungan dalam penerimaan untuk semua interval. Dalam hal ketergantungan lewat
biaya produksi dapat dianggap bahwa perubahan harga akan memperkuat atau
memperlemah komplementaritas atau persaingan lewat biaya sepanjang seluruh
periode perencanaan.
Dalam pertanian tumpangsari terdapat
tanaman yang bersifat memperkuat komplementaritas atau memperlemah persaigan
dalam biaya produksi dan ada pula tanaman yang biasanya memperlemah
komplementaritas atau memperkuat persaingan dalam biaya. Contohnya, rumput
gajah untuk makanan ternak contoh lainnya tanaman tembakau atau tanaman kapas.
Tanaman rumput gajah bersifat konservasi dan tanaman tembakau dan kapas
bersifat deplisi terhadap sumberdaya tanah. Apabila kenaikan harga membawa
perluasan tanaman rumput gajah maka hal ini bersifat konservasi. Tetapi apabila
perluasan tanaman rumput menggantikan tanaman kayu hutan maka sifatnya adalah
deplisi. Perluasan tanaman tembakau cenderung bersifat deplisi namun jika
tembakau mengganti tanaman padi-padian maka akan bersifat konservasi.
Ketidakstabilan ekonomi selalu
dihadapi oleh beragam pelaku industri karena memang merupakan bagian dari
proses produksi. Ketidakstabilan itu dapat timbul dalam hal panenan
karena keadaan cuaca yang tidak menentu. Ketidakstabilan akan
meningkatkan peluang ketidakpastian dalam proses produksi sehingga akan
mempengaruhi keputusan konservasi. Ada empat macam akibat yang
ditimbulkan oleh adanya ketidakstabilan ekonomi, yaitu:
1)
Ketidakstabilan perekonomian meningkatnya peluang ketidakpastian untuk sebagian
besar data yang dipakai dalam perencanaan produksi. Semakin tidak stabil
perekonomian akan semakin tinggi peluang ketidakpastian serta semakin tinggi
pula tingkat deplisi sumberdaya alam
2)
Ketidakstabilan perekonomian akan berakibat mempertinggi suku bunga untuk uang
yang dipinjamkan sehingga hal ini akan cenderung mendorong adanya deplisi
3)
Penurunan tingkat pendapatan yang terjadi selama masa deplisi dalam suatu
gelombang konjungtur cenderung mempertinggi tingkat preferensi waktu para
pemakai sumberdaya alam sehingga mendorong deplisi.
4)
Deplisi sumberdaya alam dapat terjadi bila suatu depresi perekonomian
mengakibatkan berkurangnya suatu produksi.
Dalam pasar yang bersifat persaingan
sempurna tingkat penggunaan sumberdaya alam untuk masing-masing periode
perencanaan yang berbeda tidak mempunyai hubungan dalam penerimaan, sehingga
ketergantungan didalam penerimaan dapat diabaikan dalam kaitanya dengan
keputusan konservasi.
Sedangkan tingkat penggunaan
sumberdaya dalam pasar monopoli lebih sedikit daripada dalam pasar persaingan
sempurna.. pasar monopoli akan cenderung bersifat konservasi dibanding dengan
apabila pasar itu bersifat persaigan sempurna.
3.2 Konservasi, Deplisi Dan Persediaan Cadangan Sumber Daya Alam
1. Konservasi SDA sebagai
investasi
Upaya konservasi sumber daya alam
selama ini nampaknya tenggelam di tengah gemuruh upaya eksploitasi
besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat. Pun kita bisa
lihat bahwa utilisasi dari sumber daya alam yang kita miliki tidak sepenuhnya
bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran sebagaimana yang diamanahkan
oleh konstitusi kita. SDA kita banyak dieksploitasi untuk kemudian diekspor ke
negara lain dengan harga yang sangat murah karena kita tidak pernah menghitung
biaya kerusakan alam yang diakibatkannya. Hasil dari pendapatan akan penjualan
kekayaan alam kita pun tidak kemudian otomatis diinvestasikan untuk memperkuat
akumulasi modal fisik dan modal manusia Indonesia. Kita bisa lihat bahwa
kualitas Human Development Index kita masih rendah dibandingkan negara yang
tidak memiliki kekayaan alam seperti yang dimiliki Indonesia di kawasan Asia
Tenggara.
Hampir sebagian besar pendapatan yang
diperoleh dari pemanfaatan kekayaan kita tidak sepenuhnya berhasil ditransformasikan
ke dalam bentuk penguatan akumulasi modal baik yang bersifat fisik maupun
insani. Untuk itu, seyogianya kita sudah harus mulai berpikir bagaimana
memanfaatkan SDA yang kita miliki dengan bijaksana dan berkesinambungan dan
melakukan upaya konservasi yang sungguh-sungguh sebagai bentuk investasi jangka
panjang.
Terkait dengan harmonisasi antara
kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, ada baiknya kita mencermati
pesan dari Profesor Herman E Daly (2007), seorang guru besar di bidang
ecological economics di University of Maryland yang patut kita camkan dan
laksanakan terkait dalam hal pengelolaan SDA yakni pertama, membatasi pengunaan
SDA yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang batas kemampuan
biologis ekosistem dalam menyerapnya. Kedua, dalam mengeksploitasi SDA
seyogianya tidak melampaui batas kemampuan ekosistem dalam meregenerasi SDA
tersebut, dan, ketiga, dalam mengonsumsi SDA yang tak terbarukan, hendaknya
jangan melampaui kecepatan dari pengembangan subsitusi sumber daya yang terbarukan.
Jangan sampai terjadi ketika semua
potensi SDA kita habis terkuras dan pada saat yang sama hasil pengelolaan SDA
tersebut tidak digunakan untuk penguatan human capital di mana ketika
pengembangan SDM tidak teroptimalkan, maka kita akan mengalami keadaan
sebagaimana pameo "sudah jatuh, tertimpa tangga pula". Jika kita
mampu mengelola potensi SDA kita dengan bijaksana dan berkelanjutan sekaligus
manfaat adanya SDA tersebut dapat dirasakan secara optimal bagi kesejahteraan
segenap rakyat, tentunya kekayaan SDA yang kita miliki tersebut akan menjadi
berkah dan bukan menjadi kutukan (resource curse).
2. Program
Konservasi Sumber Daya Alam
Program ini bertujuan untuk
melindungi sumber daya alam dari kerusakan dan mengelola kawasan konservasi yang
sudah ada untuk menjamin kualitas ekosistem agar fungsinya sebagai penyangga
sistem kehidupan dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan pokok yang tercakup antara lain:
1. Pengkajian kembali kebijakan perlindungan dan
konservasi sumber daya alam;
2. Perlindungan sumber daya alam dari pemanfaatan yang
eksploitatif dan tidak terkendali terutama di kawasan konservasi, termasuk
kawasan konservasi laut dan lahan basah, serta kawasan lain yang rentan
terhadap kerusakan;
3. Perlindungan hutan dari kebakaran;
4. Pengembangan koordinasi kelembagaan pengelolaan DAS
terpadu;
5. Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati
dari ancaman kepunahan, baik yang ada di daratan, maupun di pesisir dan laut;
6. Pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam
perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
7. Perumusan mekanisme pendanaan bagi kegiatan
perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
8. Pengembangan kemitraan dengan perguruan tinggi,
masyarakat setempat, lembaga swadaya masyarakat, legislatif, dan dunia usaha
dalam perlindungan dan pelestarian sumber daya alam;
9. Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha
dalam perlindungan sumber daya alam;
10. Pengembangan sistem perlindungan tanaman dan hewan
melalui pengendalian hama, penyakit, dan gulma secara terpadu yang ramah
lingkungan;
11. Pengkajian dampak hujan asam (acid deposition)
di sektor pertanian;
12.Penyusunan tata-ruang dan zonasi untuk perlindungan
sumber daya alam, terutama wilayah-wilayah yang rentan terhadap gempa bumi
tektonis dan tsunami, banjir, kekeringan, serta bencana alam lainnya;
13. Pengembangan hak-paten jenis-jenis keanekaragaman
hayati asli Indonesia dan sertifikasi jenis;
14. Pengembangan daya dukung dan daya tampung
lingkungan;
15. Penetapan kriteria baku kerusakan; serta
16. Pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) sebagai
kompensasi daerah yang memiliki dan menjaga kawasan lindung.
3.Konflik Konservasi SDA
Di ekosistem hutan, biasanya konflik
konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan).
Karena habitatnya menciut dan kesulitan mencari sumber makanan, akhirnya satwa
tersebut keluar dari habitatnya dan menyerang manusia. Konflik konservasi
muncul karena:
- Penciutan lahan & kekurangan SDA (Sumber Daya Alam)
- Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat dan permintaan pada SDA
meningkat (sebagai contoh, penduduk Amerika butuh 11 Ha lahan per orang,
jika secara alami)
- SDA diekstrak berlebihan (over exploitation) menggeser keseimbangan
alami.
- Masuknya/introduksi jenis luar yang invasif, baik flora maupun
fauna, sehingga mengganggu atau merusak keseimbangan alami yang ada.
Kemudian, konflik semakin parah jika :
- SDA berhadapan dengan batas batas politik (mis: daerah resapan
dikonversi utk HTI, HPH (kepentingan politik ekonomi)
- Pemerintah dengan kebijakan tata ruang (program jangka panjang)
yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian SDA dan lingkungan.
- Perambahan dengan latar kepentingan politik untuk mendapatkan
dukungan suara dari kelompok tertentu dan juga sebagai sumber keuangan
ilegal.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
- Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan
tropis/'tropical rain forest' yang meliputi pegunungan, dataran rendah,
rawa gambut, pantai)
- Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora
dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka
bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak,
gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta
beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya
dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
- Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
- Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai
estetik/scientik.
- Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
- Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa
liar yang menarik).
3.2.2 Deplisi SDA
Deplisi adalah suatu cara pengambilan SDA secara besar-besaran.
Kepunahan SDA disebabkan :
·
Kapitalis
·
Kelompok
miskin
1. Pengaruh-pengaruh
variabel ekonomi terhadap tingkat deplesi sumber daya alam dan degradasi
lingkungan:
a. Tingkat bungan pasar meningkat berarti adanya
suatu penurunan yang progresif dalam nilai sekarang dalam manfaat sosial netto.
Progresif ini bersifat proporsional dengan jarak waktu. Sebagai akibat dari
kenaikan tingkat bunga, seorang pengelola sumber daya alam akan mencoba
mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih kearah masa kini. Hal ini
dapat dilaksanakan dengan mendistribusikan biaya kearah masa yang akan datang.
Jadi kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat penggunaan
sumber daya alam kearah masa sekarang dan ini berarti suatu tindakan deplesi
dan degradasi lingkungan, sebaliknya suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat
dengan adanya tindakan konservasi.
b. Hak sewa pengelolaan sumber daya alam
diperpanjang dari 20 tahun menjadi 30 tahun berarti dengan diperpanjangnya sewa
pengelolaan sumber daya alam, maka kemungkinan diadakannya konservasi terhadap
sumber daya alam menjadi lebih tinggi, ini berarti tingkat deplesi dan
degradasi lingkungan dapat ditekan.
c. Resiko untuk menyimpan sumber daya alam
meningkat berarti adanya penundaan dalam pemanfaatan atau penggunaan sumber
daya alam sehingga menimbulkan adanya ketidakpastian, karena adanya
ketidakpastian ini akan memungkinkan untuk pengambilan sumber daya alam oleh
orang lain. Apabila ketidakpastian itu sangat besar, maka bagi pengambil
keputusan perorangan akan cenderung untuk segera mengambil sumber daya alam itu,
maka tidakan ini sangat bersifat deplesi yang mengakibatkan tingginya angka
degradasi lingkungan.
d. Tingkat inflasi turun dari sekitar 12 % per
tahun menjadi 6 % per tahun berarti turunya harga barang/produk, kaitan
naik-turunya harga dalam pengelolaan sumber daya alam adalah apabila harga
barang/produk naik (tinggi) dalam hal ini inflasi naik, maka akan mendorong
penggunaan sumber daya alam ke masa yang akan datang dan ini berarti adanya
konservasi, namun apabila inflasi turun (harga produk/barang turun) maka akan
menyebabkan meningkatnya deplesi sumber daya alam yang menggiring pada akan
meningkatnya tingkat degradasi lingkungan.
3.2.3
Persediaan Cadangan Sumber Daya Alam
Persediaan (cadangan)
adalah SDA yang sudah kita
ketahui (identified) dan bernilai ekonomis. Keadaan persediaan Sumber Daya Alam erat kaitannya
dengan penggolongan SDA yang dalam pembagiannya berdasarkan jenis sumber daya
yang dikhawatirkan akan segera habis (punah) dan SDA yang tidak habis sekali
pakai dan mampu bertahan dalam waktu yang lama.
Keadaan SDA
satu dengan SDA lainnya berbeda-beda berdasarkan kuantitas SDA tersebut.
Dilihat dari segi ekonomi SDA dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu
1.Sumberdaya
subekonomis Merupakan SDA yang mempunyai potensi untuk digunakan apabila
diperlukan
2. Sumberdaya
ekonomis
Sumberdaya yang
mempunyai nilai ekonomis dan sudah dikenal penggunaannya.
3.Sumberdaya
yang tidak ekonomis
Sumberdaya yang
ada di bumi namun belum bisa terpakai dan belum diketahui kegunaannya oleh
manusia.
SDA yang
secara geologis sudah diketahui macam dan banyaknya serta secara ekonomis sudah
dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan manusia, maka inilah yang
kemudian disebut sebagai persediaan sumberdaya alam (reserves). Cadangan
akan meningkat bila :
–
Ada penemuan baru (discovery)
–
Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)
–
Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai
kondisi pasar dan teknologi baru
1. Teori Pengambilan Optimum
–
Ada dua syarat penting bagi suatu pengambilan yang
optimum. Syarat efisiensi biaya yang harus dipenuhi bagi barang – barang umum
adalah harga sama dengan biaya produksi marginal.
–
Untuk sumberdaya alam syarat efisiensi akan terpenuhi
bila harga barang sumberdaya sama dengan biaya produksi marjinal ditambah biaya
alternative.
2.Keadaan
Ekonomi yang Membatasi Penggunaan Sumber – Sumber Alam
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
·
Tidak tersedianya faktor - faktor lain
Sumber –
sumber alam bisa saja akan tetap berada di tempat atau tidak digunakan
sepenuhnya karena tidak tersedianya faktor – faktor lain yang dibutuhkan untuk
menunjang penggunaan sumber – sumber alam secara produktif.
·
Organisasi yang kurang baik
Kemajuan
tidak dapat dicapai secara optimal apabila tidak didukung dengan
pengorganisasian komunikasi yang efektif.
·
Distribusi yang tidak baik
Misalnya
tidak ada transportasi yang baik, pengawasan pasar dan sebaginya akan
menghalangi panen yang optimal.
·
Bentuk pasar yang tidak tepat
Adanya
monopoli dan peraturan – peraturan pemerintah misalnya dapat menghalangi
berdirinya industri – industri lokal ynag menggunakan bahan – bahan mentah
dalam negeri. Sebaliknya harapan untuk memegang monopoli akan mendorong
timbulnya usaha yang mengandung risiko yang meliputi perluasan sumber – sumber
alam dan penemuan sumber – sumber baru. Mungkin akan menimbulkan inovasi dan
lebih mengintensifkan penggunaan sumber alam yang tersedia.
·
Perubahan – perubahan biaya
Misalnya
eksploitasi pada waktu yang lalu telah dapat menghasilkan keadaan yang baik
bagi suatu negara, katakanlah telah dapat mengadakan spesialisasi di bidang
hasil tertentu. Hal – hal semacam ini akan mnghalangi penggunaan sumber –
sumber yang ada untuk menghasilkan barang – barang baru karena harus merubah
macam – macam hal antara lain biaya – biaya pembuatan.
·
Ketergantungan pada ekspor
Pembelanjaan
dan penerinan pemerintah sebagian terbesar tergantung pada ekspor. Sebenarnya
bukan sifat berorientasi ke perdagangan luar negeri dari negara – negara yang
sedang berkembang selalu mengganggu keadaan perekonomian dalam negeri, tapi
karena relatif tidak fleksibelnya perekonomian dalam menyesuaikan diri terhadap
perubahan dalam pasar dunia dan juga karena kurangnya macam hasil barang yang
diekspor. Karena itu harus diusahakan pula disamping menambah banyaknya sumber
alam juga menambah macam sumber alam yang dimiliki, kemudian dimanfaatkan untuk
kepentingan ekspor.
Konservasi adalah
penggunaan SDA untuk kebaikan secara optimal dalam jumlah yang
terbanyak dan jangka waktu paling lama (gifford Pinchot) atau suatu tindakan
untuk mencegah pengurasan SDA dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan
sehingga dalam jangka panjang SDA tetap tersedia.
Tindakan Konservasi
–
Melakukan perencanaan terhadap pengambilan SDA
–
Eksploitasi SDA secara efisien dengan limbah sedikit
mungkin
–
Mengembangkan SDA alternatif
–
Menggunakan unsur teknologi yang sesuai agar dapat
menghemat dan tidak merusak lingkungan
–
Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran
lingkungan
Deplisi adalah suatu cara pengambilan SDA secara
besar-besaran.
Kepunahan SDA disebabkan :
–
Kapitalis
–
Kelompok miskin
Persediaan adalah SDA yang sudah kita ketahui (identified) dan
bernilai ekonomis
Sebaiknya kita memanfaatkan sumber daya alam Secukupnya dan berupaya
melestarikan SDA tersebut agar dapat dinikmati anak cucu kita
DAFTAR PUSTAKA
- Arsyad, Lincolin.
(2004).
Ekonomi Pembangunan. Yogakarta: Sekolah Tinggi Ekonomi YKPN
- Sukanto
Reksodiprodjo. 2000.
Pengertian Produktivitas, Bumi Aksara, Jakarta.
- Faustino Cardos,
Gomes.
Manajemen Sumber Daya Alam, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2002.
- Mathis dan Jackson.
2002.
Manajemen Sumber Daya Alam, Edisi Pertama, Cetakan
Pertama, Yogyakarta: Salemba Empat.
- Irawan, M.
Suparmoko, 1995,
Ekonomi Pembangunan, Edisi Lima, Cetakan ke Empat,
Yogyakarta, Penerbit BPFE.
- Mudrajad Kuncoro,
1997,
Ekonomi Pembangunan, Teori, masalah dan kebijakan. Cetakan
pertama, unit penerbitan dan percetakan akademi manajemen perusahaan YKPN
Yogyakarta.